Akurasi Jadi Harga Mati, PTSP Diingatkan Teliti dalam Gali Informasi Perkara (26/11)

Seram Bagian Timur, 26 November 2025 - Pengadilan Agama Dataran Hunimoa kembali menggelar briefing pagi layanan PTSP sebagai salah satu langkah evaluasi dan penguatan kinerja pelayanan publik. Kegiatan yang berlangsung di ruang PTSP ini dipimpin oleh Panitera, Wanardi Syarif, S.H.I., serta diikuti oleh seluruh petugas PTSP dan Posbakum. Briefing ini menjadi bagian dari rutinitas pembinaan kualitas layanan agar pelayanan terhadap para pencari keadilan berlangsung efektif, cepat, dan tepat sasaran.
Dalam penyampaiannya, Panitera menegaskan bahwa ketelitian dalam proses penerimaan perkara merupakan aspek yang tidak dapat ditawar. Petugas PTSP diminta untuk lebih jeli dan mendalam dalam menggali keterangan dari pihak berperkara, terutama terkait legalitas dan kelengkapan dokumen. Ia mengingatkan bahwa kesalahan atau kurangnya verifikasi data di tahap awal dapat berdampak besar terhadap proses persidangan, bahkan berpotensi menunda jalannya penyelesaian perkara hingga waktu yang cukup panjang.
Salah satu fokus utama dalam arahan ini adalah perkara perceraian yang diajukan oleh ASN. Panitera menjelaskan bahwa ASN wajib menyertakan surat izin atasan langsung ketika ingin mengajukan gugatan cerai. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, majelis hakim memiliki hak untuk menunda perkara hingga enam bulan guna memberikan kesempatan pengurusan dokumen yang diperlukan. Penundaan ini bukan sekadar prosedur teknis, melainkan bagian dari regulasi yang mengatur tertib administrasi serta menekan potensi penyalahgunaan proses hukum.

Selain itu, pembina briefing juga memberikan penekanan terhadap perkara perceraian yang melibatkan anggota TNI/Polri ataupun pasangan mereka. Prosedur administratif pada kategori ini memerlukan izin kesatuan atau surat keterangan bahwa pihak terkait telah menjalani mediasi internal dalam institusinya. Walaupun pendaftaran dapat tetap dilakukan meski syarat tersebut belum terpenuhi, hal tersebut berpotensi menyebabkan jeda proses persidangan. Karena itu, petugas PTSP dihimbau untuk memastikan setiap persyaratan lengkap sejak awal agar perkara dapat diproses tanpa hambatan.
Melalui briefing ini, Panitera berharap seluruh aparatur PTSP semakin memahami perannya sebagai garda terdepan layanan yudisial. Ketelitian bukan hanya soal administrasi, tetapi juga mencerminkan kredibilitas lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan publik yang akuntabel. Beliau menekankan bahwa semakin baik kualitas verifikasi awal, semakin cepat perkara dapat diputus, sehingga masyarakat pencari keadilan memperoleh kepastian hukum dengan waktu yang lebih efisien.
Pengadilan Agama Dataran Hunimoa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan PTSP melalui pembinaan rutin, pengawasan berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas petugas. Dengan implementasi ketelitian sebagai standar kerja, diharapkan pelayanan hukum dapat berjalan optimal serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. KATONG MAJU!
Follow Sosial Media Kami :
Website : http://pa-dataranhunimoa.go.id/
Instagram : @pa_dataran_hunimoa
Facebook : PA Dataran Hunimoa
Youtube : Pengadilan Agama Dataran Hunimoa
#mahkamahagung #humasmahkamahagungri #badilag #ambon #pulauseram #maluku #bula #pengadilanagama #pengadilanagamadataranhunimoa #serambagiantimur #dataranhunimoa