Perdalam Penanganan Perkara Waris, Hakim PA Dataran Hunimoa Hadiri DDTK Hukum Waris Tahap II (06/11)

Seram Bagian Timur, 6 November 2025 - Hakim Pengadilan Agama Dataran Hunimoa kembali mengikuti Diklat di Tempat Kerja (DDTK) Hukum Waris Tahap II yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari pelatihan sebelumnya dan diikuti oleh para hakim di seluruh satuan kerja di bawah wilayah hukum PTA Ambon.

Materi DDTK kali ini kembali disampaikan oleh Wakil Ketua PTA Ambon, YM. Drs. Muhammad Taufik, S.H., M.H., yang memaparkan secara mendalam dinamika dan tantangan dalam penanganan perkara waris di lingkungan peradilan agama. Beliau menekankan pentingnya ketelitian hakim dalam menelaah aspek hukum, fakta sosial, dan nilai-nilai keadilan yang hidup di masyarakat, agar setiap putusan tidak hanya berlandaskan hukum positif, tetapi juga mencerminkan rasa keadilan bagi para pihak.
Kegiatan ini menjadi wadah bagi para hakim untuk memperdalam wawasan hukum waris, meningkatkan kemampuan analisis yuridis, serta menyamakan persepsi dalam penerapan hukum acara peradilan. Dengan keikutsertaan dalam DDTK ini, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa berkomitmen untuk terus memperkuat kompetensi aparatur peradilan demi mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan. KATONG MAJU!
Follow Sosial Media Kami :
Website : http://pa-dataranhunimoa.go.id/
Instagram : @pa_dataran_hunimoa
Facebook : PA Dataran Hunimoa
Youtube : Pengadilan Agama Dataran Hunimoa
#mahkamahagung #humasmahkamahagungri #badilag #ambon #pulauseram #maluku #bula #pengadilanagama #pengadilanagamadataranhunimoa #serambagiantimur #dataranhunimoa