P3K Paruh Waktu Diumumkan, Lonjakan Permohonan Isbat Nikah Meningkat (20/09)

Seram Bagian Timur, 20 September 2025 - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) resmi mengumumkan alokasi 3.258 formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025, sesuai Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11256/B-13588/B-SI.01.01/SD/K/2025 tanggal 12 September 2025. Dan juga peserta wajib melakukan pemberkasan melalui https://sscasn.bkn.go.id hingga 22 September 2025, menyerahkan dokumen fisik ke BKPSDM paling lambat 23 September 2025.
Dalam pengisian pemberkasan tersebut, dibutuhkan beberapa berkas seperti KK. Data mencatat, 60% pasangan suami istri di Kabupaten Seram Bagian Timur belum mengantongi dokumen pernikahan berupa buku nikah serta banyak diantara masyarakat belum memiliki KK maupun berkas kependudukan lainnya. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Seram Bagian Timur beberapa waktu silam.

Terpantau dalam rentang waktu 15 September hingga 19 September 2025 kemarin, terjadi lonjakan permohonan pengesahan pernikahan atau isbat nikah di Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Data yang telah tercatat oleh Tim Kepaniteraan Pengadilan Agama Dataran Hunimoa hingga Jumat (19/09) kemarin mencapai 60 permohonan. Hal tersebut mendorong Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunimoa untuk membuka pelayanan di hari Sabtu dan Minggu mengingat tenggat waktu yang diberikan untuk pendaftaran P3K Paruh Waktu.

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima untuk masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur. Seluruh aparatur selalu siap melayani dengan penuh integritas dan profesional. KATONG MAJU!
Follow Sosial Media Kami :
Website : http://pa-dataranhunimoa.go.id/
Instagram : @pa_dataran_hunimoa
Facebook : PA Dataran Hunimoa
Youtube : Pengadilan Agama Dataran Hunimoa
#mahkamahagung #humasmahkamahagungri #badilag #ambon #pulauseram #maluku #bula #pengadilanagama #pengadilanagamadataranhunimoa #serambagiantimur #dataranhunimoa