BIMTEK KAUM RENTAN : PEDOMAN MENGADILI PERKARA KAUM RENTAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM
DALAM PERKARA JINAYAT (29/08)

Seram Bagian Timur, 29 Agustus 2025 - Pengadilan Agama Dataran Hunimoa mengikuti kegiatan dari Ditjen Badilag terkait Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring. Seluruh tenaga teknis PA Dataran Hunimoa yang terdiri dari Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita, dan Jurusita Pengganti mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terakhir.
Agenda ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting di Ruang Media Center PA Dataran Hunimoa. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat nomor 2109/DJA/DL1.10/VIII/2025 tanggal 20 Agustus 2025 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Per Wilayah). Adapun tema yang diangkat dalam bimtek ini adalah “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Dalam Perkara Jinayat”.

Pelaksanaan bimtek ini menjadi langkah penting bagi aparatur peradilan untuk semakin menguatkan pemahaman tentang pedoman penanganan perkara yang melibatkan kelompok rentan. Harapannya, setiap putusan yang lahir bukan sekadar memenuhi aspek hukum semata, melainkan juga mencerminkan keadilan yang sejati serta menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia. KATONG MAJU!
Follow Sosial Media Kami :
Website : http://pa-dataranhunimoa.go.id/
Instagram : @pa_dataran_hunimoa
Facebook : PA Dataran Hunimoa
Youtube : Pengadilan Agama Dataran Hunimoa
#mahkamahagung #humasmahkamahagungri #badilag #ambon #pulauseram #maluku #bula #pengadilanagama #pengadilanagamadataranhunimoa #serambagiantimur #dataranhunimoa