TINGKATKAN PELAYANAN, PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN BANK BSI KCP BULA TENTANG PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA SECARA ELEKTRONIK (18/07)

Seram Bagian Timur, 18 Juli 2025 - Sebagai tindak lanjut Memorandum of Understanding (MOU)dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Bula yang sudah terjadi sebelumnya, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa menandatangani perjanjian kerjasama baru mengenai Pengembalian Sisa Panjar Biaya Perkara Secara Elektrinok (e-SIPA) untuk tingkatkan pelayanan bagi masyarakat. Agenda ini dilaksanakan di Media Center Kantor Pengadilan Agama Dataran Hunimoa pada hari Jumat, 18 Juli 2025. Ketua dengan didampingi Hakim, Panitera dan Sekretiaris hadir langsung dalam penandatanganan MOU baru tersebut.
Pengadilan Agama terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dengan pembuatan rekening nol rupiah serta pengembalian uang sisa panjar biaya perkara bagi para pihak pencari keadilan menggunakan rekening yang telah dibuka oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Bula dengan berdasarkan Surat Permohonan yang diterbitkan oleh Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Dengan upaya ini, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa terus berinovasi untuk bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi para pihak pencari keadilan. Sesuai motto dari PA Dataran Hunimoa yaitu Melayani, Adil, Jujur, dan Unggul. KATONG MAJU!
Follow Sosial Media Kami :
Website : http://pa-dataranhunimoa.go.id/
Intagram : @pa_dataran_hunimoa
Facebook : PA Dataran Hunimoa
Youtube : Pengadilan Agama Dataran Hunimoa
#mahkamahagung #badilag #ambon #pulauseram #maluku #bula #pengadilanagama #pengadilanagamadataranhunimoa
#dataranhunimoa #badilag #ditjenbadilag