LOGO BANNER WEBSITE

         

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Umar Rahayaan on . Hits: 10

 

Oleh: H. Asmu'i Syarkowi (Hakim PTA Banjarmasin)

Ada satu kisah dari masa awal Islam yang, setiap kali saya bacakan ulang, selalu terasa seperti tamparan halus bagi siapa saja yang mengemban jubah kekuasaan kehakiman. Kisah itu tentang Qadhi Syuraih bin al-Harits al-Kindi1, hakim yang diangkat oleh Khalifah Umar bin Khattab dan terus menjabat hingga masa Ali bin Abi Thalib — hampir enam dekade lamanya, sebuah rekor yang jarang tertandingi dalam sejarah peradilan mana pun. Kisahnya sederhana, tapi maknanya menghunjam. Suatu hari, Khalifah Ali bin Abi Thalib kehilangan baju besinya. Ia menemukannya kembali di tangan seorang lelaki Yahudi, yang mengaku baju besi itu miliknya sendiri. Alih-alih menggunakan kekuasaannya sebagai kepala negara untuk merampas kembali apa yang ia yakini haknya, Ali membawa perkara itu ke pengadilan Syuraih — pengadilan yang ia sendiri yang menunjuk hakimnya. Di ruang sidang itu, Ali tampil bukan sebagai khalifah, melainkan sebagai penggugat biasa. Ia mendalilkan bahwa baju besi itu miliknya. Syuraih bertanya, adakah bukti atau saksi? Ali menghadirkan puteranya, Hasan, sebagai saksi. Namun Syuraih menolak kesaksian itu — seorang anak, betapapun mulia kedudukannya, tidak memenuhi syarat formil sebagai saksi bagi ayahnya sendiri, karena hubungan kekerabatan itu berpotensi menimbulkan bias. Tanpa bukti yang cukup, Syuraih memutuskan: baju besi itu tetap menjadi hak lelaki Yahudi tersebut.

Selengkapnya

 

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa