LOGO BANNER WEBSITE

         

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Umar Rahayaan on . Hits: 20

 

Oleh Dr. H. Ahmad Mujahidin, S.H., M.H.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura

Pendahuluan

Resiko yang harus ditanggung oleh siapapun yang melakukan kesalahan adalah berupa hukuman. Hukuman tidak selamanya berbentuk pemidanaan atau pemenjaraan yang mengekang seseorang atau sekelompok orang, dan hukuman juga tidak selamanya berupa pengekangan fisik agar orang terasing dari kumunitas sosialnya.1 Dalam konteks hukuman selain penjara dalam perkara ekonomi syari’ah adalah upaya untuk mengekang seseorang baik secara fisik maupun psikis agar tidak melakukan pelanggaran, baik berupa pelanggaran hukum maupun pelanggaran sosial, juga kejahatan-kejahatan yang menyebabkan ada hak orang lain yang dirugikan. Akibatnya hukuman menjadi sarana pengendalian sosial (social control) yang efektif untuk mengingatkan individu atau kelompok sosial yang bertindak tanpa pertimbangan etik.

Selengkapnya

 

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa