LOGO BANNER WEBSITE

         

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Umar Rahayaan on . Hits: 9

Oleh : M. Yanis Saputra, S.H.I., M.H
(Hakim PA Lebong)

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara konsisten memegang teguh janji akuntabilitas yudisial sebagai kewajiban asasi untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan dan produk hukum yang dilahirkan. Komitmen tersebut kini mewujud secara revolusioner melalui terobosan digital yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag), yakni aplikasi Akta Cerai Elektronik (e-AC) dan optimalisasi Sistem e-Putusan. Kehadiran ekosistem digital ini bukan sekadar pembaruan aspek teknis operasional. Sistem ini merupakan instrumen strategis untuk memangkas jalur birokrasi yang berbelit, mengurai antrean panjang pada meja pelayanan, serta menghapus segala bentuk inefisiensi yang selama ini membebani para pencari keadilan. Melalui Keputusan Dirjen Badilag Nomor 932/DJA/SK.TI1.3.3/VII/2025 yang berlaku efektif sejak 1 Juli 2025, peradilan agama secara resmi mengakhiri era pengelolaan dokumen konvensional berbasis kertas (paper-based). Ketegasan peralihan peradaban birokrasi ini ditandai dengan aksi pemusnahan blanko akta cerai fisik secara massal oleh Pengadilan Agama se-Indonesia.

Selengkapnya

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa