logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ronny Shan Farrell on . Hits: 46

ISLAMIC FAMILY LAW REFORM: PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PERADILAN AGAMA

Oleh

Muhammad Ubayyu Rikza, S.H.I
(Hakim Pengadilan Agama Batang)

Latar Belakang

Peradilan Agama merupakan salah satu kekuasaan kehakiman yang bertugas dan berwenang memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara antara orang-orang yang beragama Islam pada beberapa bidang yaitu perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah. Diantara jenis-jenis perkara tersebut, perkara yang paling mendominasi sehingga identik dengan Peradilan Agama adalah perkara perceraian, baik itu perkara cerai talak maupun perkara cerai gugat.

Maraknya fenomena perceraian di Indonesia disatu sisi menjunjukan bahwa, masyarakat telah sadar hukum sehingga mereka mengerti akan dibawa kemana persolahan keluarganya. Namun disisi lain, tidak dapat dinafikkan bahwa nilai sakral dari perkawinan berupa akad yang sangat kuat atau kokoh (mistaqan ghaliza) saat ini semakin memudar. Perceraian sebagai pintu darurat senyatanya banyak ditempuh oleh suami istri ketika terjadi suatu permasalahan dalam rumah tangganya.


Selengkapnya

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa