logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ronny Shan Farrell on . Hits: 53

“Diam Yang Menyakitkan”: Menakar Sensitivitas Hakim Dalam Menilai Silent Treatment Sebagai Alasan Cerai

Oleh : Yustisi Yudhasmara, S.H.M.H (Hakim Pengadilan Agama Parigi)

A. Pendahuluan

Dalam dinamika rumah tangga konflik merupakan sesuatu yang lumrah terjadi. Bahkan dalam beberapa kasus yang di hadapi oleh seorang Hakim Peradilan Agama sebuah konflik dalam rumah tangga bisa di picu dari hal-hal kecil, bahkan hanya berawal dari sebatas “mendiamkan”. Tidak jarang pilihan mendiamkan diplih sebagai alternatif lari dari konflik oleh pasangan. Konflik yang muncul dalam rumah tangga tidak di selesaikan secara terbuka dan sehat bahkan dengan jalan “mendiamkan” inilah keretakan yang terjadi akan lebih dalam. Sikap “Mendiamkan” atau biasa di kenal dengan istilah silent treatment. Menurut 1 Psikolog klinis Veronica Adesla menjelaskan, silent treatment diartikan sebagai perilaku mendiamkan, tidak mengajak bicara ataupun menganggap keberadaan orang lain. Biasanya, hal ini dilakukan seseorang ketika sedang marah atau bertengkar dengan orang yang didiamkan. Meski tidak melibatkan kekerasan fisik silent treatment kerap menimbulkan luka psikologis mendalam seperti perasaan terabaikan, kesepian, dan tidak di hargai yang pada titik kulminasi dapat memicu perceraian.

Selengkapnya

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa