logo hunimoa      

Selamat datang di situs resmi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa. Website ini dibuat sebagai sarana untuk memberikan beragam informasi khususnya yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.

Written by Ronny Shan Farrell on . Hits: 46

Problematika Perceraian Dengan Alasan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Haruskah Selalu Dikabulkan ?

Oleh: Venynda Kumalasari,S.H.1
(Hakim Pengadilan Agama Sukamara)

I. Pendahuluan

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, demikianlah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 memberikan definisi tentang Perkawinan. Pada dasarnya perkawinan dilangsungkan untuk membentuk rumah tangga yang bahagia, namun dalam kenyataannya tidak sedikit perkawinan pada akhirnya berakhir dengan perceraian.

Selengkapnya

Hubungi Kami

 

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa

Jl. Air kabur - kabur, Desa Wailola, Kec. Bula

Kab. Seram Bagian Timur

Telp: 0915-2211773
Fax: 0915-2211773

E-Mail : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Θ Lokasi Kantor

Sosial Media : 

instagram  facebook  youtube  twitter

Tautan Aplikasi

Pengadilan Agama Dataran Hunimoa@2018

           Copyright by : IT PA Hunimoa