PENGADILAN AGAMA DATARAN HUNIMOA LAKSANAKAN SIDANG DI LUAR GEDUNG DI DESA DREAMLAND HILLS KEC. BULA BARAT (27/06)
Bula, 27 Juni 2023 sebagai salah satu program Pengadilan Agama Dataran Hunimoa untuk mewujudkan "Peningkatan Pelayanan Hukum dan Keadilan Kepada Masyarakat" sesuai dengan misi Pengadilan, maka pada hari selasa ini PA Dataran Hunimoa melaksanakan Sidang Di Luar Gedung.
Kegiatan Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung di Desa Dreamland Hills Kecamatan Bula Barat ini ialah kali ke 2 yang di adakan pada tahun ini yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Bulan Januari Kemarin di Kec. Teluk Waru. Rencana kegiatan ini nanti akan di adakan terus setiap bulannya di kecamatan" wilayah Hukum Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.
Tim Sidang Keliling kali ini terdiri dari Wakil Ketua Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H, Panitera Pengganti Ibu Erna, S.H.I., M.H & Ibu Suharti, S.Kom, M.H, Jurusita Guntur Amahoroe, Staf Pelaksana Syamsul Arif Mony, S.H & Ilham Ikhsanudin, A.Md serta PPN Ruslan Siolimbona yang turun ke Ds. Dreamland Hills Kec.Bula Barat.
Dalam kegiatan agenda sidang keliling kali ini tim turun untuk menyelesaikan perkara sebanyak 6 Perkara Itsbat Nikah bagi masyarakat Desa Dreamland Hills yang belum memiliki buku nikah ataupun pernikahannya belum tercatat secara resmi. Dalam pembukaan kegiatan sidang keliling kali ini Wakil Ketua Bapak Alamsyah, S.H.I., M.H menyampaikan pesan kepada Masyrakat "Setelah mendapatkan penetapan itsbat nikah dari pengadilan Bapak&Ibu dimohon untuk langsung mengurus buku nikah di KUA, Agar pihak KUA nantinya segera mengeluarkan Buku Nikah dan jangan di tunda-tunda untuk pengurusannya".
Selain kegiatan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Dataran Hunimoa juga membuka Stand Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mobile untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Desa Dreamland Hills untuk melakukan pendaftara perkara ataupun sekedar mendapatkan informasi terkait perkara ataupun pendaftaran.
Usai kegiatan pembukaan dilanjutkan dengan kegiatan sidang pengesahan 6 Perkara Pasangan Itsbat Nikah dengan hakim tunggal, kegiatan sidang berjalan dengan lancar dan selesai pada pukul 14:00 WIT. Tim Sidang Keliling melanjutkan perjalanan pulang ke Kantor Pengadilan Agama Dataran Hunimoa.